LABUHANBATU, Bataskota.id – Dibawah kepemimpinan AKP Hardiyanto atau Bang Didot, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu semakin gencar melakukan penindakan dan kini kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Sebagai bukti nyata. Kali ini, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan dipimpin Kanit II Ipda R. Situngkir bersama katim opsnal, Aipda Fery C. Sembiring melakukan penangkapan terhadap seorang warga Kelurahan Soldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dengan berinisial AM alias Manab (58 Th) pada Sabtu, (16/05) sekira pukul 19.30 WIB.
Tersangka AM, diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dijalan KH. Dewantara, Kelurahan Soldengan, Kecamatan Rantau Selatan, didalam rumahnya ditemukan dua belas (12) bungkus plastik klip kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu seberat 2,39 Gram bruto. Dan, tiga (3) bungkus plastik klip sedang kosong, satu buah kotak rokok Saga serta uang sebesar seratus ribu rupiah ( Rp 100.000) dan barang bukti lainnya.
Atas keterangan AM, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual dan sabu tersebut di peroleh dari seseorang laki laki berinisial I warga Rantauprapat dan masih dalam lidik. Tersangka insial AM berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. Terhadap pemasok narkotika tersebut masih di dalami oleh pihak Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (17/05) menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku narkotika dan jaringan pengedar.
Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.(Riotan)












