Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi P4GN Di Pemkab Labuhanbatu 

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi P4GN Di Pemkab Labuhanbatu 

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id – Polres Labuhanbatu terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Dimana, kegiatan dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (07/5/2026).

banner 325x300

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhabatu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong peran aktif warga dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran OPD Camat Lurah, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda .

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah  (Sekdakab) Labuhanbatu Hasan Heri Rambe yang mewakili Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M.

Dalam sambutannya, iya menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga generasi muda yang menjadi pilar pembangunan daerah.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan ke sadaran dan pemahaman mengenai bahaya’ narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara warga dan aparat penegak hukum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba melalui layanan pengaduan Polres Labuhan batu. Warga dapat menggunakan call center Polri 110 atau menghubungi chatbot  melalui WhatsApp di nomor 0813. 6091.7798 yang aktif 24 jam.

“Dengan sosialisasi ini, Polres Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika” imbaunya.(Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *