LABUHANBATU, Bataskota.id – Sejumlah warga menuding pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu tutup mata atas paktik perjudian jenis sabung ayam yang terkesan bebas beroperasi di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, gelanggang judi sabung ayam yang di sebut – sebut di kelolah oleh Pak Guru yang berdomisili di dekat lokasi, beroperasi tiga kali dalam seminggu, telah berlangsung cukup lama sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Seorang warga berinisial JL (33 Th) menjadi sumber yang dapat dipercaya kepada wartawan pada Minggu (17/05) menceritakan, bahwa gelanggang milik Pak Guru beroperasi setiap hari Rabu Sabtu dan Minggu.
” Setiap pertandingan taruhan besar besar bahkan sampai puluhan juta sekali bertanding “ujarnya.
Kemudian, ia juga menceritakan bahwa para pemain sabung ayam di sana demi meraup kemenangan dan keuntungan saat mengadu ayam , nekat membeli dan mendatangkan Ayam dari luar negeri yang di jamin unggul dalam adu ayam dalam gelanggang.
” Ada juga ayam dari Bangkok (Thailand)” sebutnya.
Menurutnya, aktivitas sabung ayam yang beroperasi dari pagi sampai malam itu di bekap oknum pihak petugas , sehingga tidak pernah tersentuh oleh pihak Kepolisian Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu,.
” Ya , kalo tidak ada kordinasi mana mungkin pihak kepolisian tutup mata ” imbuhnya
Sementara, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, melalui Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting saat diberi informasi sekaligus konfirmasi wartawan pada, Minggu (17/05) mengatakan, terima kasih atas informasi tersebut.
“Makasih infonya bang. Kita tidak mengetahui kegiatan itu, tapi nanti kita cari info yang jelas” jawabnya melalui pesan WhatsApp (Rt/Tim)












