Jakarta-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terus mendalami peran Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar), Uus Kuswanto dalam dugaan kasus korupsi pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.
Saat ini, kasusnya kembali mencuat, menyusul informasi yang beredar di lingkungan Kejati, bahwa ada dugaan aliran dana Rp 300 juta yang masuk melalui rekening istri, sehingga menimbulkan kecurigaan Kejati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan pada wartawan, menegaskan pihaknya terus mendalami kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Termasuk pemeriksaan terhadap walikota Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
“Untuk perannya masih didalami penyidik,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan pada wartawan.
Syahron menyebut pemeriksaannya berkaitan dengan kegiatan fiktif Disbud Jakarta. “Rangkaian kegiatan di Dinas Kebudayaan,” terang Syahron singkat.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Jalih Pitoeng, mendukung penuh langkah Kejati DKI, dalam menuntaskan kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Ia pun mendukung pemeriksaan terhadap Walikota Jakarta Barat secara menyeluruh.
“Jika memang ada keterlibatan, maka harus ditindak tegas,” katanya.
Lebih lanjut, kata Jalih Pitung, pejabat yang punya kedudukan tinggi, seperti Walikota Jakarta Barat harus benar-benar bersih dari korupsi. Apa lagi jika nantinya ingin menjadi Sekda DKI harus benar-benar diperiksa, dan dipastikan bersih.
“Jangan sampai, salah dalam memilih sekda. Ini juga menjadi warning bagi Gubernur Pramono Anung, untuk bisa memilah dan memilih sosok sekda yang benar-benar bersih,” tegasnya.