Jeneponto – Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (21), yang diduga sebagai pelaku spesialis pembobol rumah kosong. Pelaku diamankan pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah kafe bernama Oase Turatea, Jalan Angrek, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang dilaporkan oleh korban, Perm. Suryani Amir (31), warga BTN Kasran, Jalan H.M. Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan. Korban mengaku rumahnya dibobol pada Minggu, 2 Maret 2025, saat dalam keadaan kosong.
Pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang dan membawa kabur sejumlah barang berharga berupa dua cincin emas, satu gelang emas dengan total berat 7,5 gram, serta dua tabung gas elpiji 3 kilogram.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial Z yang berdomisili di Bontosunggu. Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Abd. Rasyad segera bergerak ke lokasi target dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi awal sebelum digiring ke Mapolres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, Z mengaku tidak sendirian melakukan aksi pencurian tersebut. Ia menyebut ada satu rekan lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua tabung gas elpiji sebagai barang bukti.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan apresiasi kepada tim Resmob atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dan penyidik yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat. Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jeneponto,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian saat ini terus memburu rekan pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaannya.