Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Sosok Kasat Narkoba yang Baru-Baru Ini Gagalkan  Peredaran Sabu Seberat 4,6 Kg  di Labuhanbatu

×

Sosok Kasat Narkoba yang Baru-Baru Ini Gagalkan  Peredaran Sabu Seberat 4,6 Kg  di Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id – Ditengah isu tak sedap yang belakangan ini menerpa Polri dengan sejumlah oknum melanggar kode etik membuat citra polisi sedikit tak dipercaya masyarakat. Namun yang satu ini berbeda, sosok Kasat Narkoba di Labuhanbatu yang baru-baru ini berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 4,6 Kg  seakan memberi bukti bahwa polisi untuk masyarakat dan harus dipercaya masyarakat.

Siapakah dia. Ia adalah AKP Hardiyanto SH, MH, atau yang lebih akrab disapa “Bang Didot” Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang baru saja menjabat namun sudah memberikan bukti nyata dalam pemberantasan narkoba. AKP Hardiyanto resmi menjabat di Polres Labuhanbatu pada 21 Januari 2026  menggantikan kasat sebelumnya.

banner 325x300

Dilansir dari berbagai sumber bahwa sebelum berada di Labuhanbatu ia diketahui menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang menorehkan sejumlah prastasi serta kerap mendapat penghargaan dalam mengungkap kejahatan. Tak hanya itu, AKP Hardiyanto juga dikenal dengan sosok yang peduli dengan masyarakat. 

Penyerahan bantuan sembako kepada korban terdampak bencana di Posko Taman Sari, Desa Hapesong, Batang Toru pada Desember 2025  lalu menjadi kenangan baik saat ia meninggalkan Tapsel.

Ia juga diketahui pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat pada tahun 2023 serta pernah menjadi Kanit II Satnarkoba Polrestabes Medan yang gagalkan 1,3 Ton Ganja di Jamin Ginting  Medan dan mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino masa itu.

Dia dikenal sebagai polisi yang berani dalam memberantas narkoba. Terbukti, terhitung sebulan menjabat di Labuhanbatu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hardiyanto berhasil gagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti fantastis dan turut mengamankan seorang tersangka berinisial DL (28 Th) warga Aceh yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016.

(Teksphoto : Press Release Polres Labuhanbatu hasil ungkap kasus narkoba )
(Teksphoto : Press Release Polres Labuhanbatu hasil ungkap kasus narkoba )

Tim Satres Narkoba yang dipimpinnya mengamankan seorang tersangka di sebuah kamar salah satu penginapan yang ada di Jalan H. Adam Malik, By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Kamis (05/02),  dari hasil pengungkapan kasus ini petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4,6 Kg dan ketamin 2,6 Kg. Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di Labuhanbatu.

Terpisah hasil itu, AKP Hardiyanto bersama Tim Satres Narkoba Polres Labuhabatu atas perintah Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya baru-baru ini melakukan kegiatan sosial menyantuni dan berbagi kepada Anak Yatim dalam menyambut bulan Suci Ramadhan. Acara itu disambut bahagia dan penuh tawa anak yatim.  Kegiatan itu berlangsung di Kantor Satnarkoba Jalan H.M Thamrin Rantauprapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *