Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Warga Apresiasi Kinerja Polisi, Usai Grebek Sarang Narkoba Pajak Hongkong TIdak Ada Aktivitas Lagi

79
×

Warga Apresiasi Kinerja Polisi, Usai Grebek Sarang Narkoba Pajak Hongkong TIdak Ada Aktivitas Lagi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id – Warga sekitaran Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu.

Pasalnya, kegiatan dan komitmen nyata dalam meminimalisir dan menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu dilaksanakan dengan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) membuahkan hasil positif

banner 325x300

Lokasi yang diduga tempat peredaran serta penyalahgunaan narkoba di sekitaran Pajak Hongkong menjadi sasaran target penindakan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKP Hardiyanto SH, MH, kini tak terlihat beraktifitas lagi seperti biasanya.

Seorang warga berinisial IN (34 Th) kepada wartawan, Minggu (01/02/2026) menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba

“Syukurlah lokasi itu dilakukan penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di seputaran Pajak Hongkong Pasar Gelugur Rantauprapat kini tak ada aktvitas lagi. Para terduga pelaku pengedar sabu  tak terlihat lagi,” ujarnya.

Dimana sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lingkungan Pajak Hongkong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan serta transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarak(kamtibmas) tetap kondusif serta mencegah terjadinya aktivitas melanggar hukum yang meresahkan warga.

Meski belum berhasil mengamankan pelaku dalam kegiatan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memastikan akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan. Upaya ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan sebagai dasar penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat.

“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.