LABUHANBATU, Bataskota.id – Polisi gerebek sebuah sarang narkoba di Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, lokasi ini sebelumnya dikabarkan dikendalikan pria berinisial Jal dan Put yang menguasai bisnis peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Dalam giat itu polisi tak temukan barang bukti narkoba lantaran diduga lokasi itu tidak ada aktivitas dalam dua pekan terakhir.
Selanjutnya, pada kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu. sejumlah aparat menyasar lokasi yang selama ini diduga tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Sennah, Kecamatan Bilah Hilir. Penggerebekan itu dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama sejumlah personel gabungan dengan melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi.
Saat digerebek, petugas menemukan dua pria berinisial ARI dan AM alias Lana di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan tempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Setelah dilakukan informasi yang mendalam warga sebut tak ada aktivitas dalam dua pekan terakhir.
Sebagai upaya pencegahan, sejumlah petugas merobohkan pondok atau gubuk yang dulunya diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintahan desa setempat.
“Penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Sementara, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan wujud komitmen jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan GSN ini adalah langkah nyata Polsek Bilah Hilir dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menutup celah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemukiman warga,” ujar AKP Armen Faisal.
Menurutnya, meskipun belum ditemukan barang bukti narkotika dalam kegiatan tersebut, langkah preventif tetap dilakukan untuk mencegah lokasi transaksi narkoba yang sudah tak beraktivitas takutnya kembali dimanfaatkan.
“Kami tidak ingin ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan seperti pembongkaran pondok tetap kami lakukan,” tutur Kapolsek.
AKP Armen Faisal juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Armen Faisal.
Sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dinyatakan selesai. Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bilah Hilir memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan berkelanjutan guna mencegah peredaran narkoba.












