LABUHANBATU, Bataskota.id – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, saat ini terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Bahkan, giat gerebek sarang narkoba telah berulang kali dilaksanakan sebagai upaya tegas perang terhadap peredaran narkoba.
Baru-baru ini, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Martin Sihombing bersama tim berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya yakni Kecamatan Bilah Hilir dan Pangkatan Labuhanbatu
Namun, peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sidorukun, Kecamatan Pangkatan semakin hari kian meresahkan. Masyarakat geram terhadap bandar yang dengan bebas memperjualbelikan narkoba tanpa ada tindakan hukum yang diambil.
Seorang pria warga Bilah Hulu berinisial F (29 Th) kepada wartawan Sabtu (22/11) mengungkapkan, pengedar narkoba di Sidorukun yakni berinisial P alias Pai. Jaringan milik Pai diduga sulit disentuh oleh penegak hukum.
“Apa mau dibilang bang, mau melapor percuma. Pemainnya si Pai, sulit disentuh oleh aparat penegak hukum bang,” ungkapnya.
Sebagai masyarakat, F (29 Th) berharap pihak kepolisian dari Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu dapat mengambil langkah tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika di Sidorukun Pangkatan dan melakukan penindakan terhadap para bandar yang semakin meresahkan
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal ketika dikonfirmasi wartawan pada, Sabtu (22/11) tidak memberikan jawaban.












