Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Sering Dijadikan Tempat Transaksi Sabu, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga di Labuhanbilik 

110
×

Sering Dijadikan Tempat Transaksi Sabu, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga di Labuhanbilik 

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id –  Sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu, sebuah rumah warga di Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, digerebek polisi. Penggerebekan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Panai Tengah, Ipda Erik R. Hutabarat.

Meski belum berhasil menemukan barang bukti sabu, namun penggerebekan yang juga didampingi Lurah Labuhan Bilik, Sri Murni Nasution, pada Senin 10 November 2025 itu, petugas justru mendapati sejumlah bukti lain berupa 1 buah mancis dan pipet (sedotan) berbentuk sekop.

banner 325x300

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, kepada wartawan, Selasa (11/11) menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa, ada sebuah rumah warga di Kelurahan Labuhan Bilik kerap dijadikan tempat transaksi, dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Penggerebekan berawal dari personel Polsek Panai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik warga di daerah tersebut, sering dijadikan lokasi jual beli narkotika jenis sabu,” jelasnya.

(Teksphoto: Petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah warga)

Mendapati laporan itu, kata kapolsek, tim yang dipimpin Kanit Intelkam kemudian bergerak cepat, dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Namun, petugas hanya menemukan barang bukti berupa mancis, dan pipet berbentuk sekop, yang diduga merupakan sisa alat konsumsi sabu.

“Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penggerebekan, namun tidak ditemukan adanya narkotika jenis sabu. Hasil penggeledahan menemukan satu buah pipet terbuat dari plastik, dan 1 buah mancis yang diduga dipergunakan sebagai alat mengkonsumsi sabu,” katanya.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyebut, meski tidak menemukan barang bukti sabu, namun ia menegaskan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti sekecil apapun laporan yang masuk terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Kami akan merespon cepat dengan menindaklanjuti sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.