LABUHANBATU, Bataskota.id – Kurang lebih 6 (Enam) bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH sejauh ini belum menorehkan prestasi dalam menindak jaringan bandar narkoba besar di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura)
Padahal, Iwan Mashuri menjabat sejak 19 Juli 2025 yang lalu. Ia menggantikan kasat sebelumnya yaitu AKP Sopar Budiman yang dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, ia dipercaya menempati jabatan strategis yakni kasat narkoba. Sebelum di Polres Labuhanbatu Iwan Mashuri adalah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Terhitung Juli 2025 hingga sekarang, kurang lebih 6 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Namun sayangnya, mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan tersebut belum mampu menorehkan prestasi gemilang.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) yang ia pimpin hanya mampu menangkap jaringan peredaran narkoba kelas kecil. Terbukti, sejumlah penindakan yang dilakukan oleh AKP Iwan Mashuri bersama tim hanya berhasil menyita paling banyak barang bukti sabu berkisar 700 gram netto belum pernah berhasil diatas 1 kg.
Sebelum menutup akhir tahun 2025, masyarakat Labuhanbatu berharap dan masih percaya bahawa AKP Iwan Mashuri dan tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memberikan bukti nyata dengan berhasil menindak peredaran narkoba dan pengungkapan sindikat narkoba jaringan bandar besar.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin saat dikonfirmasi, pada Senin (01/12) perihal data hasil pengungkapan kasus Satnarkoba Polres Labuhanbatu belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi Senin (01/12) pesan hanya ceklis satu, diduga nomor WhatsApp wartawan telah diblokir.












