RANTAUPRAPAT, Bataskota.id – Kasus pemukulan oknum pekerja media online oleh puluhan debt collector yang terjadi di depan Kantor ACC Finance Jalan S.M Raja Rantauprapat temukan fakta baru. Sebelum pengeroyokan, dua oknum wartawan lebih dahulu menghadang dan meneriaki collector begal di Jalan Sempurna, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Jumat (19/09) sekira 15.00 WIB.
Aksi itupun picu amarah debt collector hingga nekat lakukan pengeroyokan terhadap keduanya. Pasalnya, akibat peristiwa di Jalan Sempurna, salah seorang collector berinisial RR alias Romi Rambe beserta rekannya nyaris dihajar masa yang berdatangan dengan bawa peralatan. Beruntung, seorang warga bernama Ade mengenal mereka collektor bukan begal.
Dari video yang beredar hingga viral di berbagai media sosial menjadi awal terungkapnya kasus ini. Sehingga, Polres Labuhanbatu mengambil langkah tegas dengan berhasil mengamankan dan melakukan penahan terhadap dua orang debt collector yang merupakan pelaku utama.
Dalam press release yang berlangsung di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu pada, Senin (22/09). Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ihsan akhirnya menetapkan kedua oknum debt collector tersebut jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.
Adapun keduanya masing-masing berinisial, FLM alias Findo (39 Th) serta rekannya RR alias Romi Rambe (35 Th). Selain itu, 7 orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh kepolisian.
Meski ditetapkan tersangka, RR alias Romi Rambe sejauh ini diketahui merupakan wartawan aktif yang hari-harinya nyambi sebagai debt collector penuhi kebutuhan ekonomi demi anak dan istri. RR secara resmi telah melaporkan tindakan yang dilakukan oknum mengaku wartawan.
Berdasarkan Surat Tanda Laporan nomor LP/B/1138/IX/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, dugaan tindak pidana ketertiban di muka umum yang terjadi di Jalan Sempurna, Kecamatan Rantau Selatan, terlapor yakni Andi Putra Jaya Zendrato.
Sayang, nasib RR alias Romi yang saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi rutan Polres Labuhanbatu tak seberuntung lawannya Andi. Saat RR dihadang hingga diteriaki begal dan cekcok berujung kontak fisik bahkan menyebabkan luka-luka di wajahnya namun tak terekspos cepat.
Perlu diketahui, Andi Putra Jaya Zendrato wartawan SatgasusmitramabesNews dan Ahmad Idris Rambe yang taklain Pemred Radarkriminaltv.com. Begitupun, Polres Labuhanbatu diharap tidak tebang pilih, prosedur hukum harus ditegakkan apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ihsan ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/09) menyatakan, bahwa perbuatan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Perintah bro, ya jadi cemana, harus bertanggung jawablah apa yang mereka perbuat,” jawabnya .
.