Ketgam: ilustrasi
Nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto masih belum menemui titik terang. Hingga pertengahan Mei 2025, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka belum juga diserahkan.
Salah seorang peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024 mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpastian ini. Ia menyebutkan bahwa daerah lain telah melantik para PPPK-nya, sementara di Jeneponto belum ada kepastian kapan SK akan diterbitkan.
“Ini bukan hanya berdampak pada kami secara pribadi, tapi juga menciptakan persepsi negatif dari masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya kepada bataskota.id Senin (19/5).
Keterlambatan ini dinilai dapat menghambat pelaksanaan program-program pemerintahan yang telah dirancang, mengingat alokasi formasi PPPK telah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Jeneponto, Andi Badariah, membenarkan bahwa seluruh proses administrasi telah rampung. Dokumen SK juga telah disiapkan dan tinggal dicetak. Namun, proses penyerahan masih menunggu arahan dari Bupati Jeneponto.
“Semua prosedur sudah kami jalankan. Sekarang tinggal menunggu petunjuk dari pak Bupati,” jelas Badariah saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga menegaskan bahwa pencairan gaji bagi 164 PPPK yang telah dinyatakan lulus juga belum dilakukan karena status pengangkatan belum aktif.
Menurut Badariah, salah satu kendala utama adalah kondisi keuangan daerah yang tengah dalam tahap efisiensi. Hal ini membuat Bupati harus mendiskusikan lebih lanjut dengan instansi terkait seperti BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah.
“Diskusi bersama OPD terkait sedang dijadwalkan. Namun karena pak Bupati masih memiliki sejumlah agenda penting, kami masih menunggu waktu yang tepat untuk melanjutkan pembahasan,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak BKPSDM belum dapat memberikan kepastian kapan SK akan diserahkan maupun kapan gaji mulai dibayarkan.
“Kalau soal kejelasan, sudah jelas mereka akan menerima SK. Tapi soal kepastian waktunya, itu yang belum bisa kami sampaikan sekarang,” Ujarnya