LABUSEL, Bataskota.id – Satres Narkoba Polres Labusel kembali mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sungai Kanan dan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin kemarin (08/09)
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim dipimpin Kanit 1, Ipda Apma Adon, S.H.M.H.
Menurut AKP SM Lumbangaol, kasus pertama sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satres Narkoba mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.
Perwira pertama berpangkat AKP ini, juga menyebutkan dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat total 32,67 gram bruto, 1 dompet berbalut lakban, 1 unit handphone Oppo warna biru, 1 timbangan elektrik. Pelaku mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara.
Sedangkan pada kasus kedua katanya, beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali melakukan penyelidikan di jalan Aek Korsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, berhasil mengamankan SRN alias S (49).
“Dari lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 12 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,39 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp44.000, 1 pipet berbentuk skop, 1 unit handphone Oppo warna abu-abu,” terangnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, hasil pemeriksaan awal, SRN alias S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun saat dilakukan pengembangan, target tidak ditemukan.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol