RANTAUPRAPAT, Bataskota.id – Seorang remaja berinisial NA (19 Th) warga Dusun 7, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, diringkus tim dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu. Pelaku ditangkap usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 99,42 Gram.
Penangkapan pelaku, dipimpin langsung Kanit Idik I, Ipda Sastrawan Ginting, pada Selasa 2 September 2025, sekira pukul 20.20 Wib, di Jalan Sei Merdeka, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, kepada wartawan Rabu, (3/9) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sekira pukul 15.00 Wib, yang menerangkan adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Meranti Paham.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka NA,”jelas Kasat Narkoba.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga sabu yang dibalut lakban coklat seberat 99,42 Gram, yang diselipkan pelaku di dalam celana bagian depan, 1 unit HP android, dan 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX hitam tanpa nomor polisi.
Saat diinterogasi, lanjut kasat, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. NA mendapat perintah dari pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham. Sementara kedua pelaku itu, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, setelah sebelumnya diperintahkan oleh seorang pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham,”Katanya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin mengatakan, keberhasilan ini merupakan bagian bentuk komitmen kuat Polres Labuhanbatu dalam upaya melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi sekecil apapun, karena narkoba adalah musuh bersama,”tutupnya.












