Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Patroli  Antisipasi Peredaran Narkoba di Pajak Hongkong

401
×

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Patroli  Antisipasi Peredaran Narkoba di Pajak Hongkong

Sebarkan artikel ini

RANTAUPRAPAT, Bataskota.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan patroli di  Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (16/10) sekira pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh seorang warga di sekitar lokasi tersebut.

banner 325x300
(Teksphoto : Personil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menyisiri wilayah Pajak Hongkong guna antisipasi peredaran narkoba.)
(Teksphoto: Personil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu patroli di Pajak Hongkong cegah peredaran narkoba)

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah titik rawan di area Pajak Hongkong. Namun hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan angka peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan satresnarkoba.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.