Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Politik

Safri Berpeluang Duduki Kursi DPRD Sulsel Fraksi PPP Gantikan Hamsyah Ahmad yang Berkasus Korupsi

103
×

Safri Berpeluang Duduki Kursi DPRD Sulsel Fraksi PPP Gantikan Hamsyah Ahmad yang Berkasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Bataskota.id – Satu kursi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih pada pemilu 2024 lalu masih lowong alias belum dilantik hingga kini.

Posisi kursi tersebut harusnya di duduki mantan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) namun pelantikan Hamsyah Ahmad harus tertunda hingga adanya putusan inkrah dari Pengadilan karena tersandung kasus.

banner 325x300

Kisruh kursi lowong DPRD Sulsel tersebut membuka peluang Safri sebagai kader  PPP (partai) menggantikan Hamsyah Ahmad meskipun hanya meraih suara ke tiga di partai, hal itu disebabkan peraih suara terbanyak ke dua yakni Andi Sugiarti Mangun Karim alias Andi Ugi telah menerima surat rekomendasi dari PPP sebagai calon tunggal pada Pilkada Bantaeng periode 2024-2029 lalu.

Menurut Safri, Andi Ugi telah melanggar kode etik dan tak layak menggantikan Hamsyah Ahmad sebagai Anggota DPRD Sulsel dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sebab Andi Ugi diduga menarik diri sebagai calon kandidat Bupati Bantaeng setelah Hamsyah Ahmad menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan.

Andi Ugi bahkan disebut tidak konsisten menjalankan amanah PPP.

“Andi Ugi sebenarnya sudah diberikan rekomendasi itu sebagai calon tunggal bupati, artinya (Andi Ugi) harus menjalankan amanah ini (maju sebagai calon Bupati),” kata Safri kepada Bataskota.id Rabu (11/3/2025).

Lanjut Safri bahwa DPW PPP Sulsel juga sempat meminta dirinya mundur sebagai kandidat bakal calon Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029.

Permintaan itu disetujui Safri karena belum menerima surat rekomendasi dari DPP PPP untuk maju di pilkada.

Alasan lainnya, Safri mengalah sebab ingin menjadi Anggota DPRD Sulsel menggantikan Hamsyah Ahmad dan mematuhi perintah partai.

“Saya juga diminta oleh teman-teman DPW untuk mundur sebagai calon Wakil Bupati Jeneponto kemarin sehingga saya mundur, kalau saya tidak mundur yang ambil posisi PAW otomatis di bawahku (suara tertinggi ke 4), jadi saya mundur demi PAW begitu Hamsyah berkekuatan hukum di pengadilan,” ungkapnya.

Safri berharap konsistensi para pengurus DPW PPP Sulsel dan DPP PPP menjalankan amanah partai sebagaimana mestinya.

Harapan saya DPW PPP Provinsi tetap mengacu pada aturan partai, dimana PAW untuk saya, dimana hak saya sebagai pemenang suara tertinggi ketiga hampir 4.000,” tuturnya.

Pada Pemilu 2024, Hamsyah Ahmad memperoleh 15.257 suara di dapil 4 Sulsel meliputi tiga kabupaten (Jeneponto, Bantaeng dan Selayar).

Posisi kedua ada petahana Andi Ugi yang harus tersingkir meskipun memperoleh 8.858 suara.

Belum adanya pelantikan tersebut membuat satu kursi fraksi PPP DPRD Sulsel lowong.

Kekosongan terhitung sejak pelantikan 84 Anggota DPRD Sulsel tanpa Hamsyah Ahmad pada 24 September 2024 atau sudah enam bulan berlalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *