KUTIM – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan bahwa Program Rp250 juta per RT menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka stunting. Namun, di balik optimisme tersebut, akurasi data dan transparansi pelaksanaan program dinilai menjadi pekerjaan rumah yang tak boleh diabaikan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut dari 50 program unggulan yang telah disusun, banyak yang diarahkan untuk percepatan penanganan stunting. Salah satunya adalah Program Rp250 juta per RT, yang dianggap memberikan intervensi paling langsung di tingkat lingkungan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan karena pemerintah telah memfasilitasi langsung ke lingkungan,” ujar Ardiansyah kepada awak media, Selasa (25/11/2025).









