Bataskota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmen membangun dari pinggiran. Salah satunya melalui program redistribusi tanah yang dilaksanakan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Sebanyak 83 sertipikat tanah resmi diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di dusun tersebut. Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan bahwa redistribusi tanah bukan agenda politik, melainkan wujud pemerataan pelayanan publik. Menurutnya, kehadiran pemerintah di wilayah seperti Dusun Sidrap adalah bentuk nyata dari semangat pemerataan pembangunan. Tak hanya menyentuh pusat kota, tapi juga menjangkau dusun-dusun yang selama ini nyaris tak terdengar gaungnya.
“Pembangunan harus dirasakan oleh semua warga, tidak hanya di kota atau pusat kecamatan. Dusun seperti Sidrap juga punya hak yang sama untuk mendapatkan perhatian. Mulai dari infrastruktur hingga kepastian hukum atas tanah, semua harus kita perhatikan secara adil dan menyeluruh,” tambahnya.
Program yang difasilitasi BPN Kutim ini diharapkan memperkuat posisi ekonomi warga dan mendorong produktivitas lahan. Kepala BPN Kutim Akhmad Safaruddin menyebut, redistribusi tanah merupakan bagian dari dua program strategis nasional tahun ini, bersama PTSL.
Warga menyambut antusias. “Kami sangat menghargai kehadiran Pak Bupati dan rombongan. Ini bukan sekadar bagi-bagi sertipikat, tapi bentuk nyata keadilan bagi kami yang di wilayah jauh dari kota,” ujar Muhammad Idris, Ketua RT Sidrap.
Melalui langkah ini, Pemkab Kutim berupaya menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga menjangkau wilayah pesisir dan perbatasan. Ardiansyah berharap, redistribusi tanah menjadi pintu bagi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Kutim.












