Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus  Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

13
×

Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus  Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id – Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RDT alias Daulat (45 Th) warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 325x300

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (30/10) sekira pukul 21.00 WIB.

Barang Bukti yang berhasil diamankan pada penangkapan tersebut 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 9 (sembilan) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, Kotak Rokok Lukman dan Uang tunai sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, diketahui adanya dua orang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Di TKP, tim melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang kotak rokok merk Lukman dari tangan kirinya, yang setelah diperiksa berisi plastik klip sabu dan beberapa plastik kosong. Dari tangan kanannya ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000,-.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan milik rekannya yang berhasil melarikan diri. Narkotika itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan komitmennya dalam memberantas Narkotika

“Polres Labuhanbatu dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan ini. Kepada masyarakat, kami berharap terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tegas Arwin.(Rt/BK/red)