Makassar, 21 Mei 2025 — Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina Cabang Makassar terkait penanganan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tengah dalam proses penyidikan.
Koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa (20/5), sekitar pukul 11.30 Wita, di Kantor Pertamina Jalan Garuda, Makassar. Dalam kegiatan ini, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman beserta anggota, meminta keterangan ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan dituntaskan sesuai prosedur hukum.