LABURA, Bataskota.id – Dalam satu hari, tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang berbeda diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (01/03) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua tempat itu yakni Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo Kecamatan NA IX-X tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat dan di Jalan Binaga, Dusun 1 B, Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penggerebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung, S.H.,M.H.,M.M bersama tim. Kegiatan ini juga melibatkan personel Koramil Aek Kota Batu serta masyarakat dan turut disaksikan langsung perangkat desa setempat.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim, Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung menjelaskan, dilokasi pertama berada tepat di perkebunan kelapa sawit warga di Dusun Suka Damai, Desa Bangun Rejo. Saat digerebek, petugas tidak menumakan orang dalam aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.
“Tidak ditemukan ativitas. Namun kami ada menemukan bekas pondok di pinggir aliran sungai. Selain itu, terdapat bekas alat hisap (bong) dan plastik klip kecil kosong.” jelas kanit reskrim Iskandar Muda Sipayung, Minggu (01/03)
Kemudian, kata Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iskandar Muda Sipayung, bahwa dilokasi yang kedua yakni di Jalan PT. Binaga, Dusun 1 B, Kampung Pajak tepatnya di samping tembok tower yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi sabu-sabu saat digerebek petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Lokasi yang kedua juga tidak ada kita temukan kegiatan penyalahgunaan narkoba. Namun di lokasi ini kami kembali menemukan sebuah pondok dan alat hisap sabu serta plastik klip kosong yang sudah tak terpakai lagi,” katanya.
Selanjutnya, untuk mencegah adanya aktvitas kembali terkait dugaan peredaran narkoba, tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X menghancurkan dan membakar pondok yang sebelumnya ditemukan di dua lokasi tersebut.
“Meski belum ditemukan barang bukti narkoba. Tindakan preventif tetap menjadi prioritas kami agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan.” ujar kanitres Sipayung
Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iskandar Sipayung juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sekira pukul 14.00 WIB giat pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara tersebut akhirnya selesai dilaksanakan, dalam situasi dan keadaan aman serta tetap kondusif.(Riotan/BK)












