KUTIM – Kebutuhan memperkuat sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kutai Timur (Kutim) kian mendesak seiring meningkatnya kontribusi subsektor kreatif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini kembali memunculkan wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus Ekraf yang dinilai mampu memberikan ruang kerja lebih fokus dan terarah.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip mendukung penuh jika pemerintah daerah memutuskan untuk mendirikan lembaga khusus yang menangani Ekraf. “Secara prinsip kami mendukung. Kehadiran OPD Ekraf akan sangat membantu pengembangan subsektor kreatif,” ujarnya.
Meski demikian, Rifanie mengingatkan bahwa pembentukan dinas baru memerlukan kajian yang matang. Dari kebutuhan anggaran, penyesuaian struktur organisasi, hingga penyusunan payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda), seluruh aspek harus dipertimbangkan secara realistis. “Untuk membuat dinas baru harus dipikirkan anggarannya. Kemudian harus ada Perda dan aturan pendukungnya,” jelasnya.
Rifanie menegaskan bahwa Ekraf memiliki hubungan erat dengan sektor pariwisata—mulai dari kuliner, suvenir, hingga seni pertunjukan, semuanya hadir sebagai bagian dari pengalaman wisatawan. Karena itu, pemisahan OPD bukan berarti memutus kolaborasi antar sektor. “Selama perencanaan dilakukan dengan tepat, sinergi antara Ekraf dan pariwisata tetap bisa berjalan,” katanya.
Menurut Rifanie, pembentukan OPD khusus dapat membuka ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi kreativitas lokal. Namun kesiapan sumber daya manusia dan struktur organisasi tidak boleh diabaikan. “Strukturnya nanti baru semua, pejabatnya juga baru. Itu perlu dipikirkan sejak awal,” tambahnya.
Dikutip dari Media sangatta News, Ia berharap wacana tersebut dikaji secara komprehensif agar keberadaan OPD Ekraf nantinya benar-benar memberikan dampak signifikan bagi pelaku industri kreatif dan pembangunan ekonomi daerah di wilayah Kutai Timur hingga ke pelosok-pelosok desa.












