Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ragam

Pemkab Kutim Optimalkan Potensi Lahan Eks Transmigrasi Yang Belum Dimanfaatkan

16
×

Pemkab Kutim Optimalkan Potensi Lahan Eks Transmigrasi Yang Belum Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa Kaliorang bukanlah langkah awal untuk membuka kembali program transmigrasi baru, melainkan upaya menggali serta mengoptimalkan potensi lahan eks-transmigrasi yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menuturkan bahwa pemerintah daerah kini berfokus pada pengelolaan lahan lama yang sebelumnya menjadi kawasan transmigrasi.

banner 325x300

Menurutnya, kawasan tersebut masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

“Kita bukan bicara soal pembukaan transmigrasi baru, tetapi bagaimana menggali potensi lahan yang dulu pernah menjadi kawasan transmigrasi agar bisa hidup kembali dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.

Di kutip dari Berita Alternatif, Dia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Kutim dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah ingin memastikan setiap lahan produktif dapat dimanfaatkan dengan bijak tanpa perlu membuka kawasan baru yang bisa berdampak pada lingkungan.
“Lahan yang sudah ada jangan dibiarkan terbengkalai. Kita ingin seluruh potensi yang ada di wilayah Kutai Timur bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Selain mendorong pemanfaatan lahan, Pemkab Kutim berencana melakukan pemetaan terhadap kawasan eks-transmigrasi untuk mengetahui jenis komoditas atau kegiatan ekonomi yang paling cocok dikembangkan di wilayah tersebut.

Mahyunadi menilai, pendekatan berbasis potensi lokal ini akan lebih efektif karena melibatkan masyarakat langsung dalam proses pengelolaan dan pengembangannya. Dengan begitu, hasilnya akan lebih terasa bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan dukungan, baik berupa pendampingan teknis maupun akses ke program pemberdayaan masyarakat.

“Kita ingin lahan-lahan itu kembali hidup, produktif, dan mampu meningkatkan pendapatan warga,” ucapnya.
Langkah ini, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memanfaatkan warisan pembangunan masa lalu agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.