Ketua Pergerakan Aktivis Mahasiswa (PAM) Sulawesi Selatan, Yudistira, mengungkapkan hasil pantauan dapur BGN di Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, penerapan juknis di setiap SPPG di Jeneponto “sangat jauh dari standar”.
Dari laporan lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius: pengelolaan limbah yang tidak ramah lingkungan, serta peralatan dapur yang dinilai kurang steril. Temuan ini menimbulkan dugaan praktik kongkalikong antara koordinator kabupaten dan mitra, yang diduga mempermudah operasional SPPG tanpa pengawasan yang memadai.
Yudistira menekankan, program SPPG sebenarnya memiliki potensi besar. Namun, “melihat kondisi di lapangan, risiko yang muncul sangat tinggi,” ujarnya. Ia mendesak Kepala BGN untuk segera mengevaluasi struktur dan mekanisme pengawasan, agar program yang seharusnya bermanfaat tidak justru menimbulkan celah penyalahgunaan.