Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Masyarakat Kecewa, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Prostitusi Berkedok Spa

27
×

Masyarakat Kecewa, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Prostitusi Berkedok Spa

Sebarkan artikel ini

Medan, Bataskota.id – Kekecewaan masyarakat terhadap aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, terus meningkat setelah belum terlihat adanya langkah tegas usai kunjungan aparat ke salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dengan kedok spa.

Salah satu tempat yang menjadi sorotan adalah Gold Spa, yang berlokasi Komplek Setia Budi Centre, Blok C No.21, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.. Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pelanggan, spa tersebut diduga kuat menawarkan layanan “Vitality Massage” atau disingkat VM, yang merupakan bentuk pelayanan seksual terselubung.

banner 325x300

Tak hanya Gold Spa, dua spa lainnya yang  berada Komplek Makro Bisnis Center, Blok D No.10, Medan, yakni Hilton Spa dan STAR (sebelumnya bernama Miles Spa), juga diduga menjalankan praktik serupa. Ketiganya disebut berada di bawah satu manajemen dan diduga memberikan layanan seksual kepada pelanggan. Bahkan di STAR, menurut sumber, pelanggan langsung ditawari layanan hubungan intim.

Seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan dari aparat. “Spa Gold, Hilton, dan STAR semuanya menawarkan layanan pijat plus-plus. Tapi anehnya, sampai sekarang tetap beroperasi tanpa gangguan,” ujarnya.

Sumber dari pihak manajemen, berinisial ES, membenarkan bahwa beberapa waktu lalu lokasi usaha mereka sempat didatangi petugas dari Subdit Renakta Polda Sumut. Kunjungan tersebut diklaim sebagai tindak lanjut dari laporan seorang wartawan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.

Namun, pernyataan ES justru menimbulkan kekhawatiran publik. Ia menyebut bahwa kedatangan aparat dapat “diatasi” oleh manajemen. “Petugas dari Renakta datang, mereka bahkan menyebut nama wartawan yang melaporkan ke dir, tapi bisa kami atasi,” ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna sebelumnya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih atas informasinya, nanti saya cek ke Kasubdit-nya ya, Pak,” ujar Ricko singkat saat dikonfirmasi.

Namun hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk menutup atau menyegel tempat-tempat tersebut. Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan dan berharap Polda Sumut bertindak tegas demi menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Aktivis sosial dan pengamat kebijakan publik, Dinatal Tobing, menyuarakan keprihatinannya atas pembiaran praktik seperti ini. Ia mengimbau Polda Sumut untuk segera bertindak. “Penegakan hukum yang tegas bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” katanya, Sabtu, (26/7/2025).

Selain dugaan praktik prostitusi, ketiga spa tersebut juga dilaporkan melanggar hak-hak tenaga kerja. Sekitar 100 terapis yang bekerja di sana tidak memiliki perjanjian kerja resmi (baik PKWT maupun PKWTT) dan tidak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. (Tim/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *