Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Pendidikan

Ketua SPM Kecam Tindakan Sejumlah Oknum Guru SMA N 1 Aek Kuo dan Meminta Disdik Sumut Evaluasi Kinerja Tenaga Pendidik 

207
×

Ketua SPM Kecam Tindakan Sejumlah Oknum Guru SMA N 1 Aek Kuo dan Meminta Disdik Sumut Evaluasi Kinerja Tenaga Pendidik 

Sebarkan artikel ini

LABURA, Bataskota.id  Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) Labuhanbatu Raya mengecam tindakan tak terpuji  yang dilakukan sejumlah oknum guru kepada beberapa orang murid di SMA Negeri 1 Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Ia juga mendesak pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumut agar mengevaluasi kinerja tenaga pendidik tersebut.

Hal itu disampaikan Nissa Dalimunthe kepada wartawan pada, Minggu (21/12). Ketua SPM tersebut menganggap tindakan sepihak yang dilakukan beberapa oknum guru di SMA Negeri 1 Aek Kuo, Labura tersebut sangatlah tidak wajar dan berpotensi dapat merusak generasi muda nantinya untuk malas melanjutkan sekolah.

banner 325x300

“Saya mengecam pernyataan salah satu oknum guru menyatakan murid diskorsing tidak masuk sekolah tidak mengikuti ujian namun nanti tinggal dipersilahkan ngambil ijazah saja. Oknum guru itu cerminan yang gagal sebagai tenaga pendidik. Merusak mindset berfikir murid, merusak pisikis murid dan menjadikan mereka menjadi malas untuk kesekolah serta mengurungkan niat mereka untuk mengejar cita-citanya ” ucap Nissa

Kemudian, Nissa Dalimunthe meminta kiranya pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mengambil alih permasalahan tersebut dengan turun ke SMA N 1 Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) serta segera mengevaluasi kinerja sejumlah tenaga pendidik dan dapat menidak tegas atas perbuatannya.

“Saya meminta kiranya Dinas Pendidikan Sumut mengambil alih permasalahan itu, mengevaluasi  kinerja sejumlah guru SMA N 1 Aek Kuo. Salah satunya yakni berinisial SB untuk lebih ditindak tegas karena saya menduga dialah dalang skorsing maupun pemindahan murid disekolah tersebut ” jelas Nissa Dalimunthe

Teksphoto: SMA N 1 Aek Kuo di Jalan Padang Halaban Labura. RT/tim

Diberitakan sebelumnya, SMA Negeri 1 Aek Kuo yang berada di Jalan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tengah menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan adanya hukuman atau sanksi yang berlebihan dilakukan oleh pihak sekolah terhadap sejumlah siswa yang berkelahi yakni menskor siswa hingga berbulan-bulan bahkan ada yang dimintai agar pindah dari sekolah tersebut.

Permasalahan ini bermula adanya keributan dua orang siswa saat bermain futsal di Lapangan Halaman Sekolah SMA N 1 Aek Kuo. Dimana, seorang siswa inisial R emosi dengan memukul bagian belakang seorang siswa yang berinisial S. Akibatnya, terdapat memar di bagian belakang telinga sebelah kiri dan kepala siswa tersebut.

Selanjutnya, tidak terima temannya dipukul, salah satu teman S berinisiatif menyelesaikan dan menemui siswa berinisial R di luar sekolah. Saat bertemu di Padang Halaban sejumlah siswa melihat dan memicu keramaian sehingga seorang teman S mengajak siswa yang inisial R kerumah temannya yang dipukul hingga menyebabkan memar tersebut. Namun sesampai dirumah  S, temannya yang berinisial SL tidak terima karena kejadian disekolah lalu memukul inisial R.

Menurut Nissa Dalimunthe, bahwa permasalahan tersebut sesungguhnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang dihadiri atau difasilitasi oleh beberapa orang oknum guru di SMA Negeri 1 Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)

“Kejadian ini sudah kita damaikan secara kekeluargaan. Awalnya orang tua siswa inisial R meminta uang untuk perdamaian bernilai 1 juta rupiah, namun kami menolak. Tapi apabila ingin di upah-upah kami akan mengadakan hal tersebut”, terang Nisa kepada wartawan pada Sabtu (20/12)

Kemudian, sangat disayangkan, kata Nisa, hukuman atau sanksi yang diberikan oleh pihak   sekolah SMA Negeri 1 Aek kuo sangatlah tidak wajar. Sebab, pihak sekolah menskor beberapa murid dengan hukuman 10 hari, 1 bulan dan ada yang 3 bulan bahkan meminta siswa yang tengah duduk di kelas 12 untuk pindah dari sekolah itu.

“Kita kira sudah selesai perdamaian kedua murid selesai juga di sekolah. Namun miris keesokan harinya saat pembagian rapot malah murid- murid yang tidak terlibat hanya melihat atau sekedar melintas pulang tetapi beriringan dengan teman S juga terkena imbasnya. 4 orang murid kelas 2 SMA diminta untuk pindah dari sekolah tersebut” kata Nissa Dalimunthe.

Menurutnya, hal tersebut sangat miris sebagai pendidikan di negara ini dan sanksi yang dilakukan tidak masuk logika serta  perbuatan tersebut dianggap dapat menghancurkan generasi muda nantinya. Dimana, pernyataan salah satu oknum tenaga pendidik yang menyatakan bahwa untuk siswa kelas 3 yang diskor selama 3 bulan tersebut tidak mengapa tidak masuk selama waktu itu dan nanti datang hanya tinggal mengambil ijazah.

“Begitu juga murid yang mereka skor 10 hari maupun 1 bulan, boleh masuk seminggu sekali tidak masalah. Jujur saya mengecam perbuatan oknum pendidik yang tidak mencerminkan perbuatan baik untuk generasi muda Dan ini salah satu perbuatan yang nantinya akan membuat murid-murid tersebut jadi malas sekolah dan merusak pemikiran mereka dengan tidak lanjut sekolah ”  tutup Nissa Dalimunthe

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Aek Kuo Labuhanbatu Utara Mahadi Siregar saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (20/12) belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (RT/tim)