LABUHANBATU, Bataskota.id – Ketua DPC HKTI Labuhanbatu H. Sudin Satia Raja Harahap S.P menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kecamatan Bilah Hulu periode 2025-2030. Selain itu, DPC HKTI Labuhanbatu juga melaksanakan sosialisasi fungsi dan peran HKTI terhadap kelompok tani di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPC HKTI Kabupaten Labuhanbatu yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Acara itu berlangsung pada Rabu (24/12) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua DPC HKTI Labuhanbatu H. Sudin Satia Raja menyampaikan, penyerahan SK HKTI Bilah Hulu dan ¹sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani terkait fungsi HKTI, baik yang bergerak di bidang persawahan, tanaman cabai, maupun sektor pertanian lainnya.
“HKTI harus hadir di tengah masyarakat sebagai organisasi yang mampu membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pertanian” Ucap Sudin Satia Raja
Kemudian, ia berharap, HKTI dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Labuhanbatu.
“Dengan kebersamaan dan kekompakan seluruh pengurus, semoga HKTI akan semakin kuat,” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus HKTI se-Kabupaten Labuhanbatu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan, serta masyarakat dan para petani dari berbagai komoditas pertanian. Serta turut hadir langsung, Ketua Pemuda Tani Indonesia (PTI) Labuhanbatu
Acara penyerahan SK itu serta dibarengi sosialisasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelompok tani mengenai fungsi HKTI sebagai wadah perjuangan dan pengembangan sektor pertanian di daerah.












