Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ragam

Kepling Diduga Rekayasa Domisili, Warga Soroti Dugaan Pembiaran oleh Lurah Darat

6
×

Kepling Diduga Rekayasa Domisili, Warga Soroti Dugaan Pembiaran oleh Lurah Darat

Sebarkan artikel ini

Medan, Bataskota.id – Kepala Lingkungan I Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Seri Rahayu, kembali menuai sorotan tajam. Ia diduga merekayasa domisili dengan memasang plank bertuliskan “Rumah Kepling” di rumah Lidya ngontrak, istri almarhum Anwar, seorang mantan petugas P3SU di Jalan Jamin Ginting gg H.Arif Lk 1, Kel. Darat, Kec.Medan Baru.

Sebelumnya, saat proses verifikasi pendaftaran calon kepling, Seri Rahayu juga pernah mencantumkan alamat fiktif. Kala itu, ia menumpangkan domisili di rumah milik warga bernama Anto, yang letaknya tepat di sebelah rumah Lidya ngontrak (nyewa rumah) saat ini.

banner 325x300

Namun, drama pun terjadi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa istri Anto sempat terlibat pertengkaran dengan Seri Rahayu. Akibatnya, plank “Rumah Kepling” yang sebelumnya terpasang di rumah mereka, dibuang oleh pemilik rumah.

“Seri Rahayu itu memang nggak tahu dibantu. Waktu pencalonan kepling, dia buat alamat di rumah kami. Tapi setelah jadi, dia malah fitnah suamiku,” ujar istri Anto dengan nada kecewa, Rabu (7/7/2025).

Sikap kepling ini pun membuat warga lain angkat bicara. Salah seorang warga berinisial L mengungkapkan bahwa Seri Rahayu dinilai tidak jujur karena berani memalsukan tempat tinggal demi jabatan.

“Semua tahu dia tinggal di Gang FK Pasar 1 Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Tapi sekarang malah pasang plank di rumah Lidya ngontrak, padahal dia dan keluarganya sama sekali nggak tinggal di sana,” ungkap L geram.

Di sisi lain, dugaan rekayasa ini turut dikritik aktivis LSM Pemerhati Tata Pemerintahan Bersih, Ady Warman Lubis. Ia menilai bahwa praktik semacam ini mencederai integritas aparatur di tingkat lingkungan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika benar dilakukan dengan sengaja, ini masuk ranah penyalahgunaan kewenangan dan pemalsuan data domisili. Pihak kelurahan jangan tutup mata,” tegas Ady Warman Lubis.

Lebih lanjut, Ady juga menyoroti sikap lurah yang dinilai tidak tegas dan terkesan membiarkan persoalan ini terus bergulir tanpa penyelesaian.

“Kalau lurah Darat benar-benar netral, seharusnya sudah ada teguran keras atau klarifikasi kepada kepling. Bukan malah terkesan mendukung dengan diam,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan, Robby Barus, mengaku siap menindaklanjuti laporan warga. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal).

“Itu jelas menyalahi aturan. Kalau ada laporan dari warga, kami akan jadwalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” ujarnya kepada awak media.

Namun demikian, sebagian warga justru pesimistis jika masalah ini dibawa ke forum resmi. Mereka menilai Seri Rahayu punya pengaruh karena disebut-sebut mengontrol distribusi bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.

“Percuma dibawa ke RDP, dia itu licin. Dia ngikat pendukungnya lewat bansos. Kalau nggak senang sama warga, data bansos bisa dia coret. Terus dialihkan ke orang lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dengan mencuatnya dugaan rekayasa domisili dan praktik manipulatif dalam pendistribusian bansos, warga berharap aparat penegak hukum, termasuk inspektorat kota, turut turun tangan menyelidiki dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. (Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *