LABUHANBATU, Bataskota.id – Sejak dipimpin AKP Iwan Mashuri kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menjadi sorotan. Hal itu dikarenakan adanya laporan warga Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang resah maraknya peredaran narkoba di wilayahnya tak kunjung ditindaklanjuti.
Seperti dilaporkan warga, peredaran narkoba di Aek Paing Bawah 2 Dusun Kampung Becek semakin meresahkan masyarakat sekitar. Sebab, para pelaku diduga menjajakan barang haram itu secara terang-terangan. Anehnya, bandar narkoba yang diduga Darwin alias Juragan tak tersentuh hukum.
Padahal, maraknya narkoba tersebut sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri sejak 3 November 2025 lalu. Ironisnya hingga sekarang ini belum ada tindakan dan gebrakan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terhadap diduga bandar Darwin atau Juragan di Aek Paing.
Seorang warga setempat berinisial KI (28 Th) kepada wartawan pada Jumat (05/12) sekira pukul 21.30 WIB mengatakan bahwa, marak peredaran narkoba di Aek Paing Bawah 2 semakin merajalela dan belum dilakukan penindakan oleh aparat.
“Padahal sudah kita laporkan sejak November, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Anggota si Juragan masih bebas bertransaksi di depan halaman rumahku,” ucap sumber KI (28 Th).
Kemudian, kata sumber, melihat kondisi yang semakin parah akibat bebasnya transaksi para pelaku sindikat narkoba di Aek Paing 2 menjadi kekhawatiran bagi para orang tua.
“Aku kasian sama orang tuaku di rumah, anggota si bandar Kampung Becek itu suka transaksi di halaman rumah kami bang. Orangtua cemas tapi tak bisa berbuat apa-apa,” terangnya lagi.
Sebagai masyarakat biasa, Ia berharap, semoga kiranya dalam menjelang akhir tahun 2025 ini Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mampu bekerja maksimal dengan menangkap para pelaku bandar narkoba di Aek Paing Bawah 2 tersebut.
“Inikan sudah mau tahun baru, jadi harapannya dibasmi dulu beberapa orang-orang bandar disini bang,” harapnya.













