Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Ragam

Kejari Jeneponto Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa

19
×

Kejari Jeneponto Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa

Sebarkan artikel ini

Jeneponto,Bataskota.id–Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H., Sekretaris Daerah Jeneponto, Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang, S.H., Kepala Dinas PMD Kab. Jeneponto, Koordinator Pendamping Desa Kab. Jeneponto, Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid. Desa, serta Para Pendamping lokal.

banner 325x300

Kepala Dinas PMD membuka kegiatan dengan mengatakan ada beberapa permasalahan hukum pengelolaan Dana Desa di daerah. Sehingga dibutuhkan peran Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa.

“Masih ada beberapa kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut penyimpangan penggunaan dana desa. Ada masalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pengaduan masyarakat terkait penyaluran Dana Desa,” kata Islam Iskandar.

Oleh karena itu, kata Zahroel kegiatan pelatihan ini untuk meminimalisir AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) terkait pengelolaan Dana Desa.

“Jadi tolong dilakukan pengisian data dan dokumen pada aplikasi dengan benar. Karena data ini juga akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam memgambil kebijakan, khususnya permasalahn di tingkat desa,” tutup Zahroel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *