Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Dikibuskan Warga, Penjual dan Pembeli Sabu di Batu Tunggal Labura Ditangkap Polisi

×

Dikibuskan Warga, Penjual dan Pembeli Sabu di Batu Tunggal Labura Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LABURA, Bataskota.id – Polisi meringkus dua orang pria yang terlibat narkoba di Dusun Hutapadang, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Keduanya ditangkap pada, Selasa (03/03) sekitar pukul 12.30 WIB usai dilaporkan masyarakat. 

Adapun kedua pelaku berinisial MR (28 Th) dan IS (42 Th) yang merupakan warga Kecamatan Na IX-X.  Penangkapan terhadap keduanya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung usai diperintahkan  Kapolsek Na IX-X AKP Yustina SH,MH.

banner 325x300

Dari tangan MR, petugas menemukan lima plastik klip sedang dan sembilan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 7,01 gram.

Selain narkotika jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Na IX-X turut menyita uang tunai senilai Rp. 195.00 beserta barang bukti lainnya. 

Saat diinterogasi, tersangka MR selaku penjual mengaku sabu itu adalah miliknya. Sementara menurut keterangan IS adalah pengguna yang membeli sabu dengan harga Rp.50.000 (Paket Limpul) dari tersangka MR.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat desa. Ia mengajak masyarakat terus bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Tan/BK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *