Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Digerebek Tengah Malam, Warga di Jeneponto Ketahuan Simpan Ribuan Obat Terlarang di Lemari

425
×

Digerebek Tengah Malam, Warga di Jeneponto Ketahuan Simpan Ribuan Obat Terlarang di Lemari

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, 26 Juni 2025 — Upaya pemberantasan peredaran obat terlarang di Kabupaten Jeneponto kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras daftar “G” berlogo “Y” dalam Operasi Antik 2025. Penggerebekan berlangsung di Dusun Paccinongang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kamis dini hari sekitar pukul 00.20 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan patroli ke lokasi. Saat petugas tiba dan mengetuk pintu, terdengar suara seseorang berlari ke arah belakang rumah. Tim dengan sigap mengejar dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias K, 32 tahun, warga setempat, yang hendak melarikan diri.

banner 325x300

Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah, khususnya kamar pelaku. Dari dalam lemari, ditemukan dua toples putih yang masing-masing berisi obat-obatan terlarang. Toples pertama berisi 105 sachet plastik sedang, dengan total 1.050 butir obat. Sementara toples kedua berisi satu sachet besar berisi 821 butir obat serupa. Selain itu, petugas juga menemukan dua unit ponsel—satu iPhone merah dan satu Android hijau—yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas transaksi.

Seluruh barang bukti dengan total 1.871 butir obat keras berlogo “Y” langsung diamankan bersama pelaku. Ia kemudian dibawa ke Posko Opsnal Sat Resnarkoba untuk interogasi awal, sebelum dipindahkan ke Mapolres Jeneponto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting. Ia menegaskan bahwa Polres Jeneponto akan terus menggencarkan Operasi Antik demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Jeneponto. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar dan pola distribusi yang terorganisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *