Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Bersama Warga, Bunda Neneng Minta Generasi Muda Ikut Berperan Aktif dalam Memutus Mata Rantai Narkoba

67
×

Bersama Warga, Bunda Neneng Minta Generasi Muda Ikut Berperan Aktif dalam Memutus Mata Rantai Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA- Narkoba menjadi bahaya latin yang sangat sulit dikendalikan hingga 2025. Tercatat hingga kini, jutaan nyawa melayang karena penyalahgunaan barang haram tersebut.

Guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta, khususnya di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah pun gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba bersama dengan Kepolisian, BNN, Satpol PP.

banner 325x300

“Narkoba itu bahaya latin yang tidak terlihat. Karena itu perlu peran serta semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba khususnya di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara,” ujar anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah dalam Sosialisasi Kampanye Anti Narkoba, Pemahaman, Pencegahan dan Solusinya Bagi Generasi Muda, Sabtu (21/6/2025).

Dia mengatakan, data yang dihimpun dari pihak kepolisian dan BNN, saat ini Kelurahan
Sukapura menjadi zona merah peredaran dan penggunaan narkoba. Tentunya, kata dia perlu penanganan ekstra dalam menekan peredarannya.

“Untuk bisa menekan peredaran narkoba, pemuda di Sukapura harus berperan aktif. Sebagai anggota DPRD DKI, saya berharap wilayah Sukapura bebas narkoba,” bebernya.

Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Bunda itu mengatakan jika narkoba bisa ditekan peredaranya dengan keikutsertaan pemuda. Dengan begitu, sambung dia dampak yang ditimbulkan ketentraman lingkungan akan tercipta, dan akan mengurangi aksi tawuran dan peredaran miras dalan pergaulan pemuda.

“Pemuda adalah kekuatan, jika pemuda lemah, tidak peduli dengan lingkungan dan teman-teman sesama, jangan berharap Indonesia bisa maju.Jika peredaran narkoba meningkat, mau jadi Jakarta di masa yang akan datang?,” ujarnya setengah bertanya.

Upaya untuk memutus mata rantai narkoba di masyarakat juga menjadi konsen Badan Narkotika Nasional (BNN). Sayangnya, hal itu tidak ditunjang anggaran yang memadai.
Konselor Adiksi BNN Jakarta Utara, Endah Susakti Sutarno dalam paparannya mengeluhkan anggaran yang dimiliki saat ini di BNN Jakarta Utara.

“Untuk Kelurahan Sukapura sebenarnya masalah sudah banyak.Apakah nanti cukup atau tidak anggarannya itu yang menjadi pertanyaan besar. Selama ini untuk rapat dengar pendapat (RDP) wilayah Sukapura belum tahu berapa pos anggarannya. Dengan kolabosari dengan Bu dewan, mudah-mudah-mudahan bisa ada penambahan anggaran,” ujar Konselor Adiksi BNN Jakarta Utara, Endah Susakti Sutarno.

Apalagi, kata wanita berhijab itu untuk program BNN seperti, Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), diharapkan bisa berjalan sesuai harapan dengan sokongan dari jejaring Kementerian Kesehatan dan Menkopolhukam. “Saat ini kita masih melakukan penertiban rehabilitasi negeri dan swasta yang masih membandel,” bebernya.

Kasatpol PP Kelurahan Sukapura, Amin Oesman mengungkapkan sulitnya upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara yang juga disebutnya menjadi zona merah.

“Hal utama yang menjadi penyebab, karena banyak warga luar dan menetap di Sukapura menjadi pengedar. Hal itu mencoreng Kelurahan Sukapura. Apalagi saat mengurus potongan hukuman mengaku sebagai warga Sukapura. Padahal, mereka hanya berstatus mengontrak. Kedepan pengurus harus melakukan seleksi terhadap warga yang mengontrak,” pintanya.

Ketua RW 10, Kelurahan Sukapura, Rohmat berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah bersama BNN, Kepolisian dan Satpol PP bisa menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Karang Taruna, RT dan RW harus kolaborasi dalam menangkal bahaya narkoba. Karena ini sangat mengancam generasi muda. Kita harapkan kedepan wilayah RW 10 bisa bebas dari narkoba,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *