Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Barang Bukti 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

×

Barang Bukti 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id –  Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 31,5 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu  dimusnahkan pada, Kamis (12/03).

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang memiliki sistem pembakaran bersuhu tinggi.

banner 325x300

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu, para ketua organisasi mahasiswa, serta Wakil Bupati Labuhanbatu Utara.

Teksphoto: Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi
Teksphoto: Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil sitaan Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan, bahwa pemusnahan narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimasukkan ke dalam alat incinerator dengan suhu pembakaran tinggi hingga hancur dan tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Kami memberikan kesempatan kepada unsur Forkopimda untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan, bahkan memilih secara acak barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai bentuk keterbukaan,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan tersebut juga menjadi pengingat akan bahaya serius peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan dimusnahkannya puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut, diharapkan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *