Jeneponto,Bataskota.id–Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal berada Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, yang terletak di jalan poros kecamatan Bangkala barat tuai sorotan.
Dari informasi warga setempat, dilokasi tambang ini kabarnya melibatkan sekitar 7 unit alat berat eskavator dan belasan truk yang digunakan untuk mengangkut material galian.
Adanya aktivitas tambang yang di duga tak berizin ini dikhawatirkan dapat merusak lingkungan sekitar serta infrastruktur jalan yang dilalui oleh kendaraan besar dan bermuatan berat.
Keberadaan tambang besar ini memicu sorotan terhadap kinerja aparat yang terkesan tutup mata.
Bahkan konfirmasi melalui seluler awak media diabaikan pihak polsek setempat tanpa alasan,padahal pesan terbaca (whatsup).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak berwenang yang memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap aktivitas ini.
Warga setempat mengharapkan tindakan tegas agar tambang ilegal segera dihentikan dan lingkungan serta keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.