Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Aktivitas Praktik Ilegal Peredaran Sabu dan Miko Marak di Ajamu, Diduga Pemainnya BC 

224
×

Aktivitas Praktik Ilegal Peredaran Sabu dan Miko Marak di Ajamu, Diduga Pemainnya BC 

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskota.id – Maraknya praktik ilegal peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan miko (Minyak Kotor) di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu luput dari perhatian penegak hukum. Aktivitas tersebut diduga atas kendali pria berinisial BC alias Binsar Dalimunthe yang kerap membuat masyarakat sekitar resah.

Bukan tanpa alasan, keresahan masyarakat itu disebabkan perjalanan bisnis ilegal yang diduga dikuasai oleh BC tak terhentikan oleh penegak hukum. Masyarakat geram, angka kriminalitas semakin meningkat dampak aktivitas peredaran sabu-sabu yang diduga dikendalikan oleh BC.

banner 325x300
(Teksphoto: Ilustrasi Miko)
(Teksphoto: Ilustrasi Miko)

Salah seorang warga berinisial DN (34 Th) menyampaikan rasa kekhawatirannya terhadap maraknya transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Ngerilah bang, bisnis sabu-sabu si BC tak tersentuh aparat penegak hukum, takut kita anak-kemanakan yang menjadi korban akan bebasnya peredaran sabu-sabu itu,” katanya pada Wartawan pada Rabu (08/01/2026) 

Kemudian, sambungnya, transaksi sabu-sabu yang dilakukan oleh BC dan jaringannya diduga berada di areal pabrik  PTPN Ajamu, Kecamatan Panai Hulu. Lokasi ini kata DN (34 Th) tak pernah dilakukan penindakan oleh Polsek Panai Tengah.

“BC dan jaringannya menjajakan barang haram sabu itu di areal pabrik PTPN Ajamu bang. Tempat ini belum pernah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian setempat bang,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan saat diberi informasi sekaligus konfirmasi wartawan pada, Rabu (08/01/2026) mengatakan, terimakasih atas informasi yang diberikan dan berjanji menindaklanjutinya.

“Terimakasih infonya bang, akan kami tindaklanjuti ya bang,” ucap AKP Amlan