Liputan4.com – Pemerintah Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, memberikan klarifikasi terkait penutupan lapangan voli yang berada di Dusun Gunung Bina Ria. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi hari ini, Rabu, 5 Februari 2026, Kepala Desa Suka Rahmat, Ibu Hasnawati, membenarkan adanya penutupan lapangan voli tersebut. Namun ia menegaskan bahwa penutupan itu bersifat sementara dan bukan penutupan permanen.
“Benar, lapangan voli di Dusun Gunung Bina Ria saat ini ditutup sementara. Penutupan ini hanya sementara waktu dan akan kembali dibuka setelah Lebaran nanti,” ujar Hasnawati.
Lebih lanjut, Hasnawati menjelaskan bahwa lapangan voli tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Desa Suka Rahmat, melainkan berada di atas lahan milik pribadi. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu menghormati status kepemilikan lahan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan, guna menjaga hubungan baik serta mencari solusi terbaik agar fasilitas tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan. Penutupan ini dilakukan sementara sambil menunggu waktu yang tepat, dan setelah Lebaran lapangan voli akan kembali dibuka untuk kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Desa Suka Rahmat berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kepala desa juga mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan selama masa penutupan sementara berlangsung.
“Insyaallah setelah Lebaran nanti, lapangan voli bisa kembali digunakan seperti biasa oleh masyarakat,” tutup Hasnawati.












