LABUHANBATU, Bataskota.id –Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP Iwan Mashuri dinilai lemah dalam penindakan dan pengungkapan kasus narkoba. Pasalnya, dugaan peredaran narkoba dikendalikan Dayu di Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu masih belum tersentuh oleh penegak hukum.
Padahal, Dayu diketahui memiliki keterbatasan fisik yang dimana terdapat kaki sebelah kirinya patah dan sehari-harinya hanya menggunakan tongkat. Anehnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu belum mampu menangkapnya.
Berdasarkan informasi dari hasil Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Bilah Hilir di wilayah Sei Kasih bulan lalu. Benar bahwa Dayu penduduk Sei Kasih Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan memiliki ciri postur tinggi kurang lebih 165 cm, berbadan agak gemuk dan memiliki ciri khusus bahwa salah satu kakinya buntung serta bentuk wajah bulat.
Kemudian, dari hasil penyelidikan bermodalkan informasi masyarakat yang mengatakan Dayu pernah mengedarkan narkotika jenis sabu serta merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu.
Seorang warga setempat berinisial J (29 Th) kepada wartawan Jumat (05/12) mengatakan, hingga saat ini diduga bandar sabu Dayu di Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir masih terus beraktivitas tanpa rasa takut dan cemas.
“Sekarang masih mainlah dia bang. Tapi polanya anggotanya yang kerja. Si Amin yang kerja si Dayu di belakangnya bang,” kata sumber J melalui pesan singkat WhatsApp
Menanggapi itu, Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sastrawan Ginting dan Kanit Idik II R. Situngkir saat diberi informasi dan konfirmasi mengatakan, terima kasih atas informasi yang diberikan tersebut dan sedang dijadikan target.
“Terimakasih atas informasinya, sedang kami jadikan target,” kata kanit I dan II Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri saat diberi informasi sekaligus konfirmasi pada Jumat (05/12) tidak memberikan jawaban lagi.












