TELUK PANDAN – Percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik kembali ditegaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim).
Melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Awal (Siap Kawal), masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan saat ditemui di BPU Desa Danau Redan pada kamis, 27/11/2025, bahwa aplikasi tersebut sebenarnya telah diluncurkan sejak 2022 dan kini sudah digunakan oleh ribuan masyarakat.
Menurutnya, seluruh layanan dasar kependudukan seperti permohonan cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran hingga surat pindah dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi atau situs web resmi Disdukcapil.
Meskipun layanan digital sudah tersedia dan berjalan, tapi sebagian masyarakat masih terbiasa dengan sistem tatap muka.
Banyak warga yang merasa lebih yakin jika berhadapan langsung dengan petugas.
Namun kondisi ini, kata dia, merupakan tantangan umum dalam proses migrasi layanan dari manual ke digital.
Ia optimistis kebiasaan tersebut perlahan dapat berubah melalui sosialisasi yang terus-menerus.
“Tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor hanya untuk mendaftar. Dari handphone saja sudah bisa. Buka aplikasi Siap Kawal, ikuti langkah-langkahnya, nanti petugas memproses dokumennya,” jelasnya.
Untuk warga yang tinggal di daerah terpencil atau belum terbiasa menggunakan perangkat digital, Disdukcapil Kutim telah menempatkan petugas register di setiap desa.
Kehadiran petugas ini dimaksudkan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan administratif.
Warga cukup mengunjungi kantor desa dan meminta bantuan petugas untuk menginput data ke dalam sistem.
“Di setiap desa itu sudah ada petugas registernya. Warga bisa minta bantuan di sana atau melihat tutorial di website kami. Jadi tidak ada alasan untuk kesulitan mengurus dokumen,” tambahnya.
Dengan pemanfaatan sistem daring ini, Disdukcapil berharap beban antrean di kantor pelayanan dapat berkurang signifikan.
Selain itu, efisiensi waktu bagi masyarakat menjadi salah satu tujuan utama.
Transformasi digital ini, lanjut Jumeah, bukan hanya memodernisasi layanan, tetapi juga menghadirkan kemudahan yang lebih cepat, tepat dan transparan.












